Showing posts with label kosmetik yang dilarang. Show all posts
Showing posts with label kosmetik yang dilarang. Show all posts

Wednesday, 7 March 2012

(Sumber :http://images.gladiez160886.multiply.com)
          
Kosmetik telah menjadi  bagian hidup bagi sebagian kalangan terutama kaum Hawa. Dengan menggunakan kosmetik sebagian orang juga merasa lebih percaya diri, sehingga mereka mulai mencoba merek A sampai Z karena iming-iming kecantikan/ ketampanan dari iklan. Akan tetapi tahukah Anda bahwa tidak semua kosmetik itu pasti aman. Ada bahan-bahan kosmetik yang dilarang untuk digunakan sebagai bahan kosmetik di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Anda berhati-hati dalam membeli kosmetik, cek dahulu komposisinya apakah zat-zat yang terkandung dalam kosmetik tersebut sudah aman atau mengandung zat yang berbahaya. Adapun bahan kosmetik yang dilarang digunakan sebagai kosmetik, antara lain : Antibiotik, hormon, minyak atsiri yang menimbulkan alergen, distilasi petroleum, dll.
                  Tahukah Anda, saat ini bahan kosmetik yang dilarang berjumlah 1243 (seribu dua ratus empat puluh tiga). Berikut ini akan dijelaskan mengenai bahan-bahan yang dilarang terdapat dalam kosmetik.
         Merkuri
Merkuri (Hg) /Air Raksa termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun .
Pemakaian Merkuri (Hg) dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pada pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan paru-paru serta merupakan zat karsinogenik (zat penyebab kanker pada manusia.